Usai Diperiksa 9 Jam, Imron Cotan Bungkam

Dugaan Korupsi Tiket Kemlu

Usai Diperiksa 9 Jam, Imron Cotan Bungkam

- detikNews
Kamis, 11 Mar 2010 19:13 WIB
Jakarta - Selama 9 jam tim penyidik Kejaksaan Agung RI memintai keterangan Imron Cotan. Usai menjalani pemeriksaan pejabat pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu menolak memberi keterangan.

"Semua keterangan itu diberikan secara tertutup, guna memberikan keterangan kepada penyidik. Tolong ditanyakan kepada jaksa terkait," ujar Imron Cotan yang mencegatnya di Gedung Bundar Kejagung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Tim penyidik memeriksa Imron sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Kamis (11/3/2010). Imron yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam ini berusaha keras menerobos kepungan wartawan dan langsung masuk ke mobilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus, Arminsyah, secara terpisah mengatakan, Imron dimintai keterangan karena bertugas di Sekjen Kemlu. Terkait posisinya tersebut Imron bertugas mengawasi penggunaan dana-dana perjalanan mulai dari penunjukan rekanan travel hingga proses pembayarannya.

"Dia sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, pemeriksaan baru berjalan 18 pertanyaan dan masih berlanjut mungkin pada Senin atau Selasa depan," tuturnya.

Berdasarkan laporan ICW ke KPK, ditemukan dugaaan penggelembungan anggaran pembelian tiket pesawat oleh diplomat ke luar negeri pada 2009 hingga merugikan hingga miliaran rupiah. Ditengarai uang hasil mark-up mengalir ke mantan petinggi Kemlu NHW sebesar Rp 1 miliar dan petinggi Kemlu IC sebesar Rp 2,3 miliar.

(nvc/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads