"Memangnya saya melanggar apa? Tapi ya silakan sajalah," ujar Marzuki melalu telepon, Kamis (11/3/2010).
Politisi dari FPD ini mengingatkan, jabatan Ketua DPR merupakan posisi politik. Dirinya dipilih sebagai Ketua DPR periode 2009-2014 juga merupakan konsekuensi dari sebuah proses politik, yaitu Pemilu 2009 yang dimenangkan PD.
Terkait hal itu, maka seseorang yang terpilih menduduki suatu jabatan politik tidak mutlak harus punya pengalaman menduduki jabatan yang sama sebelumnya. Marzuki kemudian mencontohkan jabatan presiden dan menteri yang juga merupakan jabatan politik, tidak ada keharusan pejabatnya adalah orang yang sebelumnya pernah menjadi presiden atau menteri.
"Itu konsekuensi demokrasi," sambungnya.
Bila memang benar yang dipermasalahkan oleh Koalisi LSM adalah kericuhan dalam rapat paripurna DPR tentang rekomendasi Pansus Century, Marzuki menegaskannya sebagai masalah internal DPR. Kejadian itu juga merupakan salah satu bahan evaluasi DPR.
"Tolong sampaikan ke mereka (Koalisi LSM), saya membuka pintu diskusi agar tidak terjadi salah paham. Kapan saja mereka mau, saya siapkan waktunya. Tidak baik menuntut sebelum klarifikasi," sambung Marzuki.
(lh/iy)











































