Ketua DPR Tolak Usulkan Penurunan Pajak Artis

Ketua DPR Tolak Usulkan Penurunan Pajak Artis

- detikNews
Selasa, 09 Mar 2010 17:19 WIB
Ketua DPR Tolak Usulkan Penurunan Pajak Artis
Jakarta - Para artis yang tergabung dalam Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI) meminta agar DPR membantu memperjuangkan penurunan pajak mereka. Alih-alih didukung, para artis malah dikuliahi.

"Pajak ini darahnya negara. Kalau tidak mau membayar pajak ya bagaimana menjalankan pemerintahan," kata Marzuki mengingatkan para artis agar membayar pajak tepat waktu.

Hal ini disampaikan Marzuki saat memberikan jawaban permintaan penurunan pajak Artis, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marzuki, pendapatan artis luar biasa besarnya. Marzuki menjelaskan pajak untuk artis sesuai dengan pendapatan masing-masing.

"Artis ini kalau pendapatannya diatas 500 juta pertahun ya tarifnya 30 persen, pendapatannya 250 juta kena pajak 25, pendapatan 50 juta kena pajak 15 persen, dibawah itu 5 persen saja," papar Marzuki.

"Itu tarif ditetapkan dan setiap tahun bisa berubah, dikurangi pendapatan tidak kena pajak," imbuh Marzuki.

Marzuki malah balik mengkritik, menurutnya banyak artis yang tidak membayar pajak. "Masalahnya banyak artis tidak punya NPWP," kritik Marzuki.

Solusi yang ditawarkan Marzuki sangat mengambang. "Bisa disampaikan ke Komisi XI karena soal anggaran," jelas Marzuki.

Marzuki kemudian meminta agar para artis membuat NPWP dan rajin membayar pajak. "Kalau mau shoting jalannya jelek karena tidak bayar pajak bagaimana. Kalau artis bayar pajak jalannya jadi halus," tutupnya.

(van/yid)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads