"Tidak ada politicking barter. Kita bersih dan akuntabel," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat Syarif Hasan usai bertemu dengan Ketua MPR Taufiq Kiemas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2010).
Syarif mengatakan, ada tiga hal yang harus ditaati antara lain, semua kasus menyangkut hukum harus diselesaikan dengan hukum, semua yang menyangkut administrasi diselesaikan dengan administrasi dan semua masalah undang- undang diselesaikan dengan undang undang.
"Jangan melakukan persepsi tersebut, kami tidak pernah melakukan politik barter. Pihak yang tersangkut hukum harus diselesaikan, buktikan kalau itu salah," kata Syarif.
Sebelumnya diberitakan, Indonesian Corruption Watch (ICW) mencium adanya kecenderungan menghentikan kasus Century dengan cara 'barter' perkara. 7 Kasus yang juga melanda fraksi dan anggota Pansus Century bisa menyebabkan rekomendasi Pansus menjadi tawar.
7 Kasus ini yakni masalah pajak yang melibatkan Ketua Umum Golkar ARB, dugaaan kasus Inkud oleh Ketua Fraksi Golkar SN yang juga bersangkut paut denga Ketua Pansus IM, kasus yang melibatkan politisi dari PDIP yang menyeret nama ZEM di mana PPATK menemukan adanya 137 transfer valuta asing, kasus L/C fiktif yang dilakukan oleh inisiator panitia angket MIS,Β kasus pembunuhan HAM Munir yang melibatkan Partai Gerindra, dan ada pula kasus HAM Timtim yang terkait dengan Ketua Umum Hanura.
(mpr/iy)











































