"Oh, itu salah loh, salah. Justru harus segera ditindaklanjuti dan diawasi," jelas Priyo. Hal ini disampaikan Priyo sebelum rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).
Penegak hukum, menurut Priyo, harus cepat bekerja. Rekomendasi Pansus yang telah disepakati DPR mengikat aparat penegak hukum untuk segera mengambil keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan Ketua DPR Marzuki Alie menilai rekomendasi Pansus yang telah disahkan dalam paripurna bersifat tidak mengikat. Oleh karena itu, Marzuki tidak sependapat dibentuk pengawas rekomendasi.
"Menurut Saya tidak perlu ditindaklanjuti karena namanya rekomendasi tidak mengikat, bisa ditindaklanjuti bisa tidak," kata Marzuki.
(van/yid)











































