"Ada 5 orang yang saat ini kita interogasi karena ada bukti permulaan," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, Rabu (3/3/2010).
Menurut Edward, kelima orang tersebut diduga melakukan perbuatan mengganggu keamanan dan ketertiban. Mereka adalah W (21), LD(26), MN (21), TU (26), dan DP.
Sebagian besar dari mereka ditemukan batu-batu yang digunakan untuk melempar petugas.
"DP ditangkap karena didapatkan sedang membawa tali. Kita bercermin pada kasus kemarin," imbuhnya.
Kelimanya akan diproses dalam waktu 1x24 jam. "Kalau ada bukti maka akan dilanjutkan ke penyidikan," terangnya.
Edward menjelaskan, insiden sore tadi menyebabkan korban luka-luka. 3 orang dari pihak pendemo dan 5 orang dari polisi.
"Ada 3 orang berobat ke rumah sakit yakni I, N, dan A. Sedangkan dari polisi ada 5 orang," terangnya.
(ape/gah)











































