"Saya besok mau ke Mabes Polri, saya akan minta mobil saya," ujar Eggy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/3/2010).
Polisi mengamankan Landcruiser hitam tersebut, karena digunakan untuk menarik kawat berduri yang dipasang di depan Gedung DPR. Selain mengamankan mobil polisi juga membawa sang supir yang berinisial SN, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi pernyataan Eggy, polisi menyatakan telah sesuai prosedur saat membawa mobil berplat B 99 ES tersebut. "Itu disita sebagai barang bukti. Kita sita dari pelaku yang melakukan perbuatan melanggar hukum, soal siapa pemilik nanti dulu," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada detikcom.
Edward mempersilakan apabila Eggy akan mau datang ke Mabes Polri untuk mengambil mobilnya. "Kalau merasa sebagai pemilik silahkan datang untuk kita cek. Karena kita menahan mobil tersebut dari orang yang melakukan tindakan melawan hukum," tegas Edward.
(ddt/anw)











































