"Bukan kasus hukum. Itu terkait temuan-temuan Bank Century," kata sekretaris FPD Agus Budi Santoso dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (2/3/2010).
Menjelang paripurna DPR, memang muncul kasus hukum yang membelit sejumlah anggota DPR terkait Bank Century. Salah satunya adalah kasus L/C fiktif yang menerpa inisiator angket Century dari PKS, Muhammad Misbakhun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siang tadi, usai para pimpinan Pansus memberikan laporan akhir kasus Century, I Gede Swastika melakukan interupsi. Swastika mengatakan memiliki bukti baru dan ingin menyampaikannya di sidang paripurna. "Kami punya bukti baru yang bisa mengubah kesimpulan Pansus," ujarnya. Pernyataan Swastika ini sempat membuat anggota DPR berteriak...huu!.Β
Dugaan bahwa kasus baru yang dibawa FPD merupakan data kasus Misbakhun sempat muncul di kalangan politisi. Dugaan ini muncul data L/C bermasalah soal Misbakhun juga pernah disampaikan oleh orang dekat SBY, yaitu Staf Khusus Presiden SBY Andi Arief.
(Rez/asy)