Bukti Baru yang Diserahkan FPD Bukan Kasus Misbakhun

Sidang Paripurna DPR Ricuh

Bukti Baru yang Diserahkan FPD Bukan Kasus Misbakhun

- detikNews
Selasa, 02 Mar 2010 20:27 WIB
Jakarta - Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) I Gede Swastika menyerahkan bukti-bukti baru usai sidang paripurna kesimpulan akhir Pansus Century. Apakah itu bukti-bukti terkait kasus hukum yang menerpa politisi PKS Misbakhun?Β 

"Bukan kasus hukum. Itu terkait temuan-temuan Bank Century," kata sekretaris FPD Agus Budi Santoso dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (2/3/2010).

Menjelang paripurna DPR, memang muncul kasus hukum yang membelit sejumlah anggota DPR terkait Bank Century. Salah satunya adalah kasus L/C fiktif yang menerpa inisiator angket Century dari PKS, Muhammad Misbakhun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus pun mengakui belum membaca lengkap bukti yang diserahkan anggota FPD asal Bali itu. Namun Agus memastikan bukti yang diserahkan Swastika terkait penyelidikan Pansus Century.

Siang tadi, usai para pimpinan Pansus memberikan laporan akhir kasus Century, I Gede Swastika melakukan interupsi. Swastika mengatakan memiliki bukti baru dan ingin menyampaikannya di sidang paripurna. "Kami punya bukti baru yang bisa mengubah kesimpulan Pansus," ujarnya. Pernyataan Swastika ini sempat membuat anggota DPR berteriak...huu!.Β 

Dugaan bahwa kasus baru yang dibawa FPD merupakan data kasus Misbakhun sempat muncul di kalangan politisi. Dugaan ini muncul data L/C bermasalah soal Misbakhun juga pernah disampaikan oleh orang dekat SBY, yaitu Staf Khusus Presiden SBY Andi Arief.
(Rez/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads