Paripurna MPR Sahkan Peraturan Tata Tertib & Kode Etik Baru

Paripurna MPR Sahkan Peraturan Tata Tertib & Kode Etik Baru

- detikNews
Senin, 01 Mar 2010 15:31 WIB
Paripurna MPR Sahkan Peraturan Tata Tertib & Kode Etik Baru
Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat akhirnya mempunyai pegangan baru soal tata tertib dan peraturan kode etik MPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas rancangan peraturan tersebut.

"Seluruh fraksi sudah menyetujui, sekarang kami minta persetujuan saudara-saudara semua, apakah rancangan peraturan tata tertib dan peraturan kode etik MPR RI dapat disetujui?, tanya Ketua MPR Taufiq Kiemas.

Para anggota dewan pun menyatakan kesetujuannya. "Setuju," jawab anggota MPR serentak dalam sidang paripurna MPR di Senayan, Jakarta, Senin (1/3/2010). Sontak saja, Taufiq langsung mengucapkan terima kasihnya kepada anggota MPR setelah sebelumnya mengetuk palu sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata tertib MPR mengatur antara lain keanggotaan, tugas dan wewenang MPR, tata cara perubahan UUD, tata cara pelantikan Presiden, dan tata cara pemberhentian presiden. Dalam tata tertib tersebut juga diatur proses pengisian kekosongan jabatan Wakil Presiden.

Seluruh fraksi sebelumnya menyatakan kesetujuannya. "Kami menyambut baik peraturan tata tertib dan kode etik MPR ini," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat MPR, Adiyaman A.S.
(amd/yid)


Berita Terkait