"Korban diculik saat jajan di warung dekat rumahnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan, Senin (1/3/2010).
Penculikan itu terjadi pada Kamis, 25 Februari lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Kakak beradik ini pamit ke ibunya, Lestari untuk jajan ke warung yang terletak tidak jauh dari rumahnya. Saat itu Lestari sedang mencuci pakaian di rumahnya.
"Namun setelah pukul 15.00 WIB, keduanya belum pulang juga," katanya.
Lestari pun panik. Dia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Hingga kemudian polisi melakukan pengejaran.
Petugas kepolisian akhirnya mampu menangkap H, setelah mendapat laporan dari sejumlah penumpang kereta jurusan Jakarta-Karawang. Para penumpang itu melihat H bersama 2 bocah yang menangis terus sepanjang perjalanan.
Mendapat laporan warga, polisi kemudian menangkap H dan mengamankan 2 bocah itu di Rengasdengklok pada Minggu 28 Februari kemarin. "Kita masih memburu S, orang yang akan membeli 2 anak itu," jelas Boy.
Menurut keterangan H ke polisi, awal mula penculikan dilakukan karena H melihat keduanya tanpa didampingi orangtuanya saat jajan. H kemudian membawa paksa kedua korban untuk dibawa ke seorang pembeli berinisial S dengan menggunakan kereta api jurusan Gambir-Karawang dari Stasiun Pos Duri, kampong Duri, Jakarta pusat.
"Kita menjerat H dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan," ungkap Boy.
Dari pengakuan H, dia pernah menjual satu korban anak-anak pada tahun 2008 lalu. Polisi menduga, H adalah sindikat perdagangan anak.
(mei/ndr)











































