"Nanti barang buktinya akan kita teliti dulu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar pada detikcom, Senin (1/3/2010).
Barang bukti itu, akan dilihat sejauh mana relevansinya dengan tuntutan yang diajukan oleh Tara. "Nanti akan dinilai apakah bisa jadi fakta hukum atau tidak. Ada kaitannya nggak barang bukti tersebut dengan tuduhan itu?" kata Boy.
Tara, pekan lalu, menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik. Barang bukti itu di antaranya berupa foto Tara dengan Anand, percakapan Anand-Tara dalam situs jejaring sosial facebook dan gelang-gelang pemberian Anand.
Sementara itu, polisi telah memeriksa lebih dari 6 saksi dalam kasus tersebut. Boy belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan Anand Krishna.
"Belum tahu kapan. Kan kita harus mengumpulkan bukti dulu, baru ke terlapor," tandas Boy.
(mei/iy)











































