"Pukul 15.30 WIB kita akan mendampingi tujuh orang korban Anand Krishna untuk menemui Watimpres," kata kuasa hukum korban Anand Krishna, Freddy Alex Damanik di Apartemen Taman Rasuna, Jl Rasuna Said, Kuningan, Kamis (25/2/2010).
Freddy menyatakan, korban Anand akan bertemu dengan anggota WantimpresΒ Jimly Asshiddiqie dan Siti Fadilah Supari. "Kita sudah konfirmasi dan mereka akan menceritakan perbuatan Anan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/iy)











































