Data yang diperoleh detikcom dari salah satu anggota Pansus Century menunjukkan, transaksi pertama dilakukan pada tanggal 10 Desember 2008 dari Bank Mandiri Cabang Muara Karang atas nama Yopy H. Lina kepada Bank Century Cabang Pluit atas nama Yopy Hidayat dengan nilai transaksi sebesar Rp 2 miliar.
Transaksi kedua juga dilakukan pada hari yang sama, tanggal 10 Desember 2008, dari Bank Mandiri Cabang Muara karang atas nama Yopy H. Lina kepada Bank Century Cabang Pluit atas nama Yopy Hidayat dengan transaksi sebesar Rp 1,2 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya memang ada, tapi kita minta PPATK untuk memprofil apakah itu Yopy Hidayat yang kita maksud," jelas Bambang.
(van/yid)











































