Kejagung Belum Juga Tetapkan Tersangka

Korupsi Tiket Pesawat

Kejagung Belum Juga Tetapkan Tersangka

- detikNews
Selasa, 23 Feb 2010 09:27 WIB
 Kejagung Belum Juga Tetapkan Tersangka
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjamin keseriusannya mengusut dugaan korupsi kasus tiket pesawat di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Buktinya kasus ini sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah masuk penyidikan," kata Jampidsus Marwan Effendi saat dihubungi detikcom, Selasa (23/2/2010).

Namun meski kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan, Kejagung belum juga menetapkan tersangka. "Belum ada yang ditetapkan," kata Marwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumen fotokopi yang diperoleh detikcom, sesuai surat dari Inspektur Jenderal Kemlu tertanggal 11 Februari 2010, tercatat Rp 9 miliar uang negara telah dikembalikan kepada negara oleh pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, pada pekan lalu, ICW telah melaporkan kasus ini ke KPK terkait dugaan mark-up tiket pesawat diplomat pada 2009. Kerugian negara ditaksir miliaran rupiah.

ICW juga melaporkan 2 pejabat tinggi Kemenlu, NHW dan IC, ke KPK atas dugaan menerima gratifikasi terkait uang tiket itu. Gratifikasi yang diterima mencapai nilai miliaran rupiah.
(ndr/nrl)


Berita Terkait