Ikut Jaringan Al Qaeda, Imigran Mengaku di Pengadilan Federal AS

Ikut Jaringan Al Qaeda, Imigran Mengaku di Pengadilan Federal AS

- detikNews
Selasa, 23 Feb 2010 03:45 WIB
New York - Seorang Imigran asal Afghanistan mengakui kesalahannya di depan Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS) di New York. Ia tidak dapat menyembunyikan keterkaitannya dengan Al Qaeda dan rencana pengeboman di New York.

Pria bernama Najibullah Zazi tersebut merasa bersalah atas tiga tuduhan. Yaitu, konspirasi penggunaan senjata pemusnah massal, pembunuhan terhadap orang asing, dan dukungan material kepada kelompok ekstrimis.

Demikian seperti dikutip news.com.au dari AFP, Selasa (23/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatannya itu, Zazi menghadapi ancaman hukuman seumur hidup untuk tuduhan kesatu dan kedua serta 15 tahun untuk tuduhan ketiga.

Pengakuan Zazi ini dinilai sebagai tawar-menawar agar dia dihukum ringan serta sebagai imbalan untuk bekerjasama dengan para penyelidik.

(irw/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait