"Pemberantasan korupsi juga menjadi salah satu prioritas," ujar Menteri Koedinator Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto ketika memberi keterangan pers di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (19/2/2010). Djoko memberi keterangan pers mendampingi Wapres Boediono bersama sejumlah menteri lainnya, seperti Menteri Perekonomian Hatta Rajasa dan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.
Djoko Suyanto mengatakan sesuai perintah di Inpres, bidang Koordintor Politik Hukum dan Keamanan bertugas menuntaskan tunggakan 145 perkara korupsi yang harus selesai pada tahun 2010. "145 perkara itu sedang disidik dan dituntut, mesti selesai dalam tahun ini," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko juga menjelaskan aparat penegak hukum wajib mengidentifikasi seluruh tunggakan perkara korupsi yang mesti segera diselesaikan pada tahun ini. Tugas ini menjadi tanggung jawab seluruh aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian. Namun demikian pemerintah tidak mengesampingkan tunggakan kasus selain perkara korupsi yang mesti segera diselesaikan.
Salah satunya, menurut Djoko, penyelesaian perkara tunggakan pajak yang memang berkaitan dengan kasus korupsi juga masuk dalam prioritas penyelesaian pada tahun 2010. " Saya kira masuk dalam konteks itu secara makro, nanti identifikasi masalah atau sektor korupsi di bidang apanya tergantung masing -masing aparat penegak hukum," ujar mantan Panglima TNI itu.
(gun/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini