Partai Koalisi SBY Dikunci Pandangan Awal Sendiri

Angket Century

Partai Koalisi SBY Dikunci Pandangan Awal Sendiri

- detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 21:30 WIB
Partai Koalisi SBY Dikunci Pandangan Awal Sendiri
Jakarta - Partai koalisi SBY di Pansus Angket Bank Century bakal dikunci oleh pandangan awal yang pernah mereka sampaikan sendiri tentang proses merger sampai aliran dana Bank Century. Dengan demikian, lobi politik yang sedang gencar dilakukan sesama mereka, sulit merubah pandangan tersebut.

“Pandangan sudah disampaikan, kelihatan nantinya fraksi-fraksi yang tidak konsisten. Jangan sampai lobi-lobi politik merubah kebenaran,” kata anggota Pansus dari FPDIP, Maruarar Sirait, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis(18/2/2010).

Dari kompilasi pandangan tiap fraksi yang  diperoleh detikcom, hanya Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang menyatakan tidak ada pelanggaran dalam proses pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS). Sedangkan fraksi lainnya, termasuk partai koalisi SBY, Golkar, PAN, dan PPP menyatakan ada unsur tindak pidana korupsi dalam dua jenis pengucuran dana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk proses akuisisi dan merger menjadi  Bank Century, seluruh fraksi menyatakan ada unsur tindak pidana perbankan, tindak pidana money laundring dan tindak pidana umum di dalamnya. Untuk aliran dana Bank Century, semua fraksi juga sepakat dalam proses itu terdapat unsur tindak pidana perbankan, tindak pidana money laundring , tindak pidana umum, dan tindak pidana korupsi.

Kecuali FPD dan FPKB, seluruh fraksi juga kompak menyampaikan penilaian bahwa uang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah uang negara, Bank Century adalah bank gagal tidak berdampak sistemik, dan Perpu Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) No. 4 tahun 2008 ditolak oleh DPR pada tanggal 18 Januari 2008.

Golkar dan PKS Konsisten

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan partainya tidak akan bergeser dari pandangan awal yang pernah mereka sampaikan. Ia menambahkan, kalaupun lobi dilakukan, itu hanya menyangkut soal teknis penyampaian pandangan.

“Kita tidak mungkin beralih dari data dan fakta yang sangat gamblang,” kata Agun. “Kalau bergeser dari fakta, tidak!”

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, menyatakan fraksinya juga akan tetap konsisten dengan pandangan awal merejka. Bahkan, katanya, FPKS akan menyebutkan nama siapa yang bertanggungjawab dalam kasus Century.

“Kami juga tidak hanya akan menyebutkan lembaganya saja, tentu dengan namanya. Apa bedanya nyebut lembaga dan langsung nama,” kata Anis.

Anis mencontohkan, dalam pemberian bailout, PKS menilai yang bertanggung jawab yakni Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). “Kita semua tahu siapa anggota KSSK, hanya itu saja kan. Jadi tidak ada pengaruhnya menyebutkan nama dan lembaga,” kata Anis.

(lrn/Rez)


Berita Terkait