"Hari ini kedua kalinya pimpinan Pansus menemui Ketua PN Jakpus didampingi panitera dan juru sita. Ada dua kepentingan, pertama untuk mengecek data-data yang kami minta dahulu," kata Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham di PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2010).
Data-data yang diminta oleh Pansus saat ini sudah dikopi dan tinggal distempel dan paraf dari juru sita untuk kemudian diberikan secara tertutup besok di panitia angket. "Seperti yang kita minta data sudah dikopi, sudah siap tinggal administrasinya saja," kata Idrus.
Yang kedua, lanjut Idrus, Pansus berkonsultasi tentang dengan Ketua PN Jakpus bagaimana prosedur penyitaan dan penyanderaan terhadap pihak-pihak yang dianggap menghalang-halangi kinerja Pansus. "Seperti diketahui di Bali, tim yang diketuai Pak Gayus mengalami kesulitan-kesulitan," ujarnya.
Kesulitan-kesulitan yang dimaksud adalah, tim tidak diperkenankan memperoleh nama-nama nasabah Antaboga. Selain itu beberapa data lain yang mereka butuhkan tidak diberikan.
(anw/iy)











































