Selain RA, polisi juga membekuk tiga tersangka lainnya yakni Musa Al Raden, Sajudin alias Ijen, dan M Yusuf. Mereka ditangkap di Lampung, Kuningan, dan Bekasi.
Demikian disampaikan Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (15/2/2010).
Rivai mengatakan, dari tangan tersangka, polisi menyita 2 senjata api Colt organik, 1 senpi rakitan, mobil Suzuki Futura, peluru, dan uang senilai Rp 54 juta.
"Ada 5 kalung emas juga," jelasnya.
Sebelumnya polisi menangkap 3 pelaku perampokan yang merampok Toko Emas King's di Cibitung, Bekasi. Ketiganya berinisial AT, MS, dan TL yang ditangkap di Lampung, Jakarta, dan Cirebon.
Komplotan perampok ini diketahui berjumlah 12 orang. Komplotan ini kerap melakukan perampokan di sejumlah toko emas di kawasan Bogor, Depok dan Bekasi.
(gus/iy)