Demikian seperti diberitakan media Arab berbahasa Inggris, Gulf News dan dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/2/2010).
Sebelumnya diplomat Arab tersebut cuma beberapa kali bertemu dengan calon istrinya itu. Dan tiap kali pertemuan, sang wanita selalu menutupi wajahnya dengan cadar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kenyataan itu, sang dubes pun menuntut pembatalan kontrak pernikahan. Dia juga menuntut ganti rugi sebesat 500 ribu dirham (sekitar Rp 1,2 miliar) atas perhiasan, pakaian dan barang-barang lainnya yang telah diberikan untuk wanita tersebut.
Dalam persidangan di pengadilan syariah di Uni Emirat Arab, dubes tersebut mengaku telah ditipu dengan pernikahan tersebut. Sebab selama ini ibu wanita tersebut telah memperlihatkan foto saudara perempuan calon istrinya, bukannya foto wanita itu sendiri.
Pengadilan memang mengabulkan permohonan sang dubes untuk membatalkan pernikahan tersebut. Namun pengadilan menolak tuntutan kompensasi yang diajukannya. (ita/iy)











































