"Saya berharap majelis hakim menetapkan keputusan dengan mempertimbangkan rasa keadilan hukum dengan dasar fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata politisi dari PDI Perjuangan Darmadi Djufri, yang dihubungi, Kamis (11/02/2010).
"Saya jelas mengharapkan keputusan itu bebas," jelas anggota DPRD Sumsel ini.
Dukungan itu juga dinyatakan politisi dari PKS. "Majelis hakim harus melihat secara jernih bukti dan fakta dalam persidangan. Tanpa intervensi dari pengaruh dan tekanan di luar ranah hukum. Fakta hukum harus menjadi landasan yang kuat bagi hakim memutuskan perkara, bukan dilandasi asumsi-asumsi. Semoga keputusannya bisa seadil-adilnya," kata Ketua DPW PKS Sumsel Yuswar Hidayatullah.
Harapan bebas juga diungkapkan sejumlah warga Palembang. Mereka yakin, Antasari sama sekali tidak bersalah.
"Setelah kami mengikuti pemberitaan dan proses sidang di televisi, kami yakin Antasari tidak bersalah," kata Iwan Sofuan (33), warga Kertapati, Palembang, Kamis (11/02/2010).
Hal senada diungkapkan M Yunus, pedagang elektronil di kawasan Jl Mayor Ruslan, Palembang. "Jelas bebas, saya yakin betul Antasari tidak bersalah. Tapi ini berdasarkan fakta-fakta yang ada di persidangan," ujar Yunus (tw/djo)










































