Keluarga Besar Nasrudin di Makassar Nonton Bareng Sidang Antasari

Keluarga Besar Nasrudin di Makassar Nonton Bareng Sidang Antasari

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 10:54 WIB
Makassar - Sidang kasus pembunuhan Nasrudin dengan agenda vonis terhadap para terdakwa, Antasari Azhar , Wiliardi Wizar dan Sigid Haryo Wibisono serta Jerry Hermawan Lo, mendapat perhatian khusus dari keluarga besar korban di Makassar. Mereka menggelar acara nonton bersama di rumah ibunda Nasrudin.

Pantauan detikcom, kerabat Nasrudin mulai berdatangan ke rumah Hj Andi Mulyati, ibunda Nasrudin, di Kompleks BTN Tabaria Blok A2 No 12, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak pukul 09.00 Wita, Kamis (11/2/2010). Mereka datang dengan pakaian muslim, layaknya menghadiri sebuah acara pengajian.

Sesampainya di rumah ibunda Nasrudin, mereka berkumpul di ruang tamu. Di situlah mereka menyaksikan jalannya persidangan lewat TV berukuran 21 inci. Sekitar 20 orang yang hadir di ruangan tersebut, tampak serius menatap layar kaca.

Selain kerabat, rumah ibunda Nasrudin juga dipenuhi sejumlah wartawan, baik cetak maupun elektronik. Mereka bahkan datang sejak pagi sebelum para kerabat Nasrudin tiba satu persatu di rumah tersebut.

Kepada wartawan, Hj Mulyati kembali mengatakan, dirinya menginginkan para terdakwa dihukum mati. Menurut wanita tua ini, hanya hukuman itulah yang pantas diterima para terdakwa yang tega mencabut nyawa putra kesayangannya.

"Kalau tidak (dihukum mati), memang hukum di dunia ini tidak adil. Biarlah nanti hukum karma yang berbicara," ujar Mulyati.

Mulyati menambahkan, sebenarnya dirinya juga ingin menghadiri langsung persidangan kasus pembunuhan Nasrudin di PN Jakarta Selatan. Namun kondisi fisiknya tidak memungkinkan hal tersebut.

"Kondisi kesehatan saya sedang tidak baik. Apalagi kalau ingat anak kesayangan saya itu (Nasrudin) kepala saya suka pusing dan kemudian pingsan. Jadi biarlah yang berangkat Syamsudin (adik Nasrudin)," ujar Mulyati.

Di rumah tersebut, Mulyati ditemani seorang anaknya yang lain dan 3 orang cucunya.

(mna/djo)


Berita Terkait