"Kalau diangap menterinya tidak capable (cakap), tidak bisa menjalankan programnya dengan baik, (reshuffle) itu sah-sah saja," kata Suryadharma di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, , Minggu (7/2/2010).
Menurut Menteri Agama itu, perombakan kabinet menjadi hak prerogatif presiden. Bila presiden memandang penting perombakan, menurutnya, sah-saja reshuffle dilakukan.
"Itu hak prerogatif Presiden. Kalau menurut presiden ada kebutuhan, ya silakan. Itu hak beliau," tandasnya.
Hanya saja, Suryadharma enggan berkomentar bila perombakan menyangkut
kader PPP. Ia memilih menunggu untuk berkomentar. "Jangan beradai-andai. Kita lihat saja nanti," tegas Suryadharma yang juga mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini. (Ari/lrn)











































