"Akan dimonitor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (4/2/2010).
Boy menjelaskan, aksi bagi-bagi uang itu pun tidak masalah selama tujuannya baik. "Nggak apa-apa, kalau mau menderma justru baik," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian nyleneh di depan Gedung DPR itu berlangsung cukup cepat. Mobil yang menyebarkan uang tersebut melaju di antara pengendara mobil lainnya sekitar pukul 13.00 WIB, di depan Gedung DPR. Para pedagang yang ada di sekitar DPR, langsung berebutan mengambil uang kertas senilai pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000.
(ndr/iy)











































