"Menurut DPR sewa pesawat itu lebih mahal dibanding terus menyewa.
Setelah dilakukan kajian, juga begitu hasilnya. Maka kita lalu putuskan membeli," terang Sudi di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (4/2/2010).
Apalagi, bila dibandingkan dengan negara lain, Indoenesia sudah tertinggal soal urusan pesawat kepresidenan ini. "Sewa pesawat Lebih mahal. Dan hanya negara kita yang sewa pesawat kepresidenan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadaan pesawat jenis Boeing 737-500 itu telah disepakati panitia anggaran DPR pada November 2009. Pemerintah meminta Rp 200 miliar sebagai uang muka pembelian pesawat tersebut. DPR mempersoalkan permintaan anggaran pembelian pesawat karena pemerintah tidak transparan antara lain tidak memberikan perbandingan harga pesawat.
Selain menyepakati anggaran pesawat khusus kepresidenan, DPR juga menyepakati usulan anggaran pagar Istana senilai Rp 22,5 miliar dan mobil pejabat tinggi negara dan menteri. Pengadaan pagar dan mobil itu juga dikritik banyak pihak.
(ndr/iy)










































