Mantan Jamintel Wisnu Subroto Diperiksa KPK

Kasus Anggodo

Mantan Jamintel Wisnu Subroto Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 04 Feb 2010 10:35 WIB
Mantan Jamintel Wisnu Subroto Diperiksa KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus Anggodo Widjojo. Kali ini, penyidik akan memeriksa mantan Jamintel Kejaksaan Agung Wisnu Subroto.

"Wisnu Subroto dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk AW," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/2/2010).

Rencananya Wisnu akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Wisnu ternyata sudah tiba sejak 07.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggodo yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga kembali diperiksa. Ia tiba di KPK sejak pukul 09.35 WIB.

Selain Anggodo, KPK juga direncanakan akan memeriksa Hamka Yandhu dan Udju Djuhaeri. Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi untuk Endin Soefihara dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 Miranda Goeltom.

Wisnu dalam temuan Tim 8 yang dibentuk Presiden SBY dianggap memiliki peran aktif dalam merancang dan berkomunikasi dengan Anggodo khususnya dalam proses penyidikan Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto.

Wisnu yang pernah diperiksa oleh Tim 8 saat itu menyebut bahwa perkenalannya dengan Anggodo dalam hubungan usaha. Antara lain jual beli cincin dan paket kayu jati.

(mok/nrl)


Berita Terkait