"Selama ini tidak ada pemilik senjata api bernama Nuryadi Darmawan. Pengecekan tersebut sudah dilakukan anggota kami," kata Kasat Intelkam Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Wibisono, di kantornya, Selasa (2/2/2010).
"Jumlah pemilik senjata api di kota bekasi sekitar 200 orang lebih. Namun kita belum mendapatkan data yang pasti, masih menunggu dari Polda," imbuh Wibisono.
Belum Diperiksa
Dihubungi terpisah Kapolres Metro Kota Bekasi, AKBP Imam Sugiono, mengakui belum memeriksa Nuryadi. Sebab hingga kini pihaknya belum mengantongi surat izin dari Gubernur Jawa Barat (Jabar).
"Jika terbukti memiliki senjata api ilegal, yang bersangkutan bisa dijerat dengan Undang-Undang Darurat," ujar Imam.
(djo/djo)