Ibu Ani Beri Kios Kuning untuk Eks Tahanan Narkoba

Ibu Ani Beri Kios Kuning untuk Eks Tahanan Narkoba

- detikNews
Sabtu, 30 Jan 2010 11:03 WIB
Ibu Ani Beri Kios Kuning untuk Eks Tahanan Narkoba
Jakarta - Ibu negara Ani Yudhoyono memberikan fasilitas berupa warung-warung kepada mantan tahanan narkoba. Hal tersebut bertujuan agar para eks narkoba ini dapat melakukan aktivitas yang lebih baik dari saat mereka terjebak narkoba dahulu.

Pantauan detikcom di Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Ibu Ani memberikan secara simbolis 7 warung kepada para eks tahanan narkoba, Sabtu (30/1/2010).

Dalam penyerahan tersebut, Ibu Ani yang mengenakan baju putih ini menghampiri dan menyalami 7 mantan narapidana narkoba. Ibu Ani memberikan total 15 warung ke masing-masing eks narkoba tersebut.

"Saya harap warung ini dapat digunakan untuk bapak ibu dengan sebaik-baiknya. Saya harap bapak ibu tidak lagi kembali ke masa yang lalu. Karena itu tidak enak. Saya tahu bapak ibu rasakan itu tidak baik," kata Ibu Ani kepada eks narkoba.

Salah seorang perwakilan eks narkoba, Olga, mengucapkan terima kasih atas pemberian warung tersebut. "Saya berjanji akan meninggalkan barang-barang haram itu. Terima kasih ibu dan semua bapak menteri, bapak Kapolri, Kapolsek dan semua yang ada di sini," ungkapnya.

Kios ini nantinya akan dikelola dan digunakan untuk menambah kegiatan eks narkoba dan menambah penghasilan. Kios ini jual bermacam-macam makanan dan minuman. Ada juga alat perlengkapan mandi sama seperti warung-warung kecil yang ada di pinggir-pinggir jalan.

Namun perbedaan kios ini dengan kios-kios pada umumnya adalah tampilannya. Kios ini lebih menarik karena dicat warna kuning bagian listnya dan merah untuk keseluruhan kiosnya. Bahkan ada penutup kacanya. Ukurannya 2 x 1,5 meter.

Display barang dagangannya pun ditata dengan rapi. Ada bagian minuman diletakkan di bagian bawah. Lalu ada bagian minyak goreng ditata di tingkat kedua dan seterusnya.

Di atas kios bertuliskan "Tiada tempat untuk narkoba" dan "Aksi peduli anak bangsa bebas narkoba".

(gus/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini