Jakarta - Dalam program 100 harinya, Kejaksaan Agung membuat ranking provinsi yang telah diselamatkan asetnya karena korupsi. Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menempati posisi tertinggi. Total aset yang bisa diselamatkan di Tanah Rencong itu senilai Rp 12,9 Miliar dari 11 kasus yang telah disidik kejaksaan.
"Kalau total seluruh provinsi mencapai Rp 58 Miliar dari 430 kasus. Tertinggi nilainya di Aceh, jumlah kasus terbanyak di Jawa Tengah," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Marwan Effendy di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2010).
Menurut Marwan, 100 hari dijadikan landasan pijakan untuk bekerja 5 tahun ke depan. "Setelah ini ya biasa lagi. Ini kan hanya untuk landasan pijakan ke depan," tandas Marwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
100 hari pertama pemerintahan SBY-Boediono ditandai dengan berbagai demo di Jakarta dan daerah kemarin, (28/1/2010). Bagi pengkritik SBY, 100 hari tidak memunculkan harapan publik dengan gebrakan yang monumental. "Justru ditandai dengan berbagai masalah, kasus, pemborosan, dan tindakan yang tidak meyakinkan kepercayaan publik," ucap Sekjen Transperancy International (TII) Indonesia, Teten Masduki kemarin.
(Ari/mad)