Depag Kaji Standarisasi Pendidikan Pesantren

Depag Kaji Standarisasi Pendidikan Pesantren

- detikNews
Minggu, 24 Jan 2010 23:13 WIB
Jakarta - Departemen Agama (Depag) berencana mengkaji standarisasi pendidikan pesantren. Sebab, selama ini belum ada aturan baku yang bisa dijadikan acuan sistem pendidikan berbasis agama itu.

"Ini mencari solusi agar lulusan pesantren, terutama salafiyah, bisa mendapatkan pengakuan legal-formal dari pemerintah," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini, Kraton, Pasuruan, Jawa Timur. Demikian keterangan pers dari Humas Departemen Agama, Sabtu (24/1/2010).

SDA menyampaikan hal itu menanggapi aspirasi alim-ulama, pengelola, dan pengasuh pesantren salafiyah yang sering terkendala masalah administrasi pendidikan, seperti ketiadaan ijazah bagi para alumni.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistem pendidikan pesantren, terutama salafiyah, memiliki keunggulan dalam penguasaan pengetahuan agama yang spesfik semisal tafsir, hadis, fikih, dan sebagainya. Apalagi, para santri keluaran pesantren unggul dalam peran-peran kemasyarakatan (social building). Karena itu, sayang kalau mereka belum mendapat pengakuan legal-formal dari pemerintah," ujar SDA.

SDA menjelaskan, kini jumlah pesantren terus meningkat, bahkan mencapai angka 23.000 unit di seluruh penjuru Tanah Air.

Sementara itu, menurut KH Abdul Mujib Imron mewakili para pengasuh pesantren salafiyah, pihaknya sering menjadi tempat mengadu para santri alumni. "Upaya mereka bertahun-tahun menimba ilmu seakan-akan menjadi sia-sia hanya karena beberapa lembar kertas. Karena tak punya ijazah sebagai pengakuan pemerintah, mereka sulit mendapat akses ke dunia kerja," katanya.

Para alumnus ponpes ini pun kesulitan saat memasuki dunia politik, untuk menjadi kepala desa atau lurah saja tidak bisa. Apalagi mencalonkan diri menjadi legislator atau kepala daerah. "Padahal secara kualitas, alumni kami tak kalah bersaing dengan alumni lembaga pendidikan umum,” ujarnya.

Menjawab aspirasi tersebut, SDA mengatakan, Depag sedang mengupayakan standarisasi pendidikan pesantren. Dia menuturkan, sejauh ini Depag sudah mulai memetakan persoalan yang sudah berlangsung sejak lama itu.

Di tempat yang sama, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Depag Chairul Fuad Yusuf menyebutkan, berencana menyiapkan tim untuk mengkaji standarisasi itu.

"Kita mulai siapkan semacam tim. Mereka akan segera bekerja dan melakukan kajian mendalam. Mudah-mudahan tahun depan (2011) atau paling lambat 2012 sudah bisa diterapkan," ucapnya.

Dalam kunjungan hari Sabtu (23/1/2010) tersebut, Menag pun membuka secara resmi Halaqah Alim Ulama bertema 'Revitalisasi Pendidikan Pesantren Dalam Konteks Pembangunan Bangsa'.

(rdf/ddt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads