Informasi yang dihimpun detikcom, kedua orang tersebut ditangkap sekitar pukul 09.00 WITA, Jumat (22/1/2010). Saat ini keduanya ditahan di Markas Poltabes Samarinda.
"Mereka saat ini ditahan di Mapoltabes," kata anggota Poltabes Samarinda yang tak mau disebutkan namanya, Jumat (22/01/2010).
Sumber itu menambahkan, pelaku mengaku berhasil menggasak Rp 5 miliar milik sejumlah nasabah BCA. Tindak kejahatan itu dilakukan pelaku lewat ATM bank swasta lainnya di Samarinda.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai kabar tersebut. Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang saat dikonfirmasi mengenai hal ini belum bersedia memberikan komentar.
Sementara berdasarkan pantauan detikcom, seorang penyidik Ditreskrim Polda Kaltim terlihat datang ke Mapoltabes Samarinda. Namun belum jelas tujuan kedatangan penyidik tersebut.
(djo/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini