"Ini harus duduk pertama, Dephan dan BPN. Kalau tidak akan terjadi lagi hal-hal semacam ini," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di kantornya, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2010).
Ridha menjelaskan Komnas HAM banyak menerima laporan adanya sengketa lahan antara TNI dengan masyarakat maupun dengan purnawirawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridha mengaku belum menginventarisir laporan soal sengketa lahan TNI. Namun, laporan terbaru yang masuk diantaranya adalah sengketa lahan antara purnawirawan dengan TNI AD di Sukabumi, Jawa Barat, lalu di daerah Rumpin, Bogor antara masyarakat dengan TNI AU.
"Kasus sengketa yang di Alas Tlogo antara TNI AL dan masyarakat juga belum selesai," terangnya.
Untuk menyelesaikan berbagai sengketa ini, Komnas HAM sedang mengupayakan untuk bisa beraudiensi dengan Menteri Pertahanan. "Harus ada penyelesaian secara menyeluruh. Ini kan otoritas mereka," pungkasnya.
Kasus sengketa tanah yang kemarin sempat menghebohkan terjadi antara Brigjen TNI Purn Herman Sarens Sudiro dan TNI. Herman diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk menguasai tanah milik TNI seluas 29.085 meter persegi di Jl Warung Buncit.
(rdf/irw)











































