"Ryan sakit typus terus muntah darah," kata ibunda Ryan, Kasiyatun saat dihubungi detikcom, Selasa (19/1/2010).
Tim dokter dari tahanan telah mengecek kondisi Ryan. "Tapi sudah agak mendingan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengetahui anaknya sakit, Kasiyatun langsung menjenguknya di tahanan. Berangkat dari Jombang, Jawa Timur, Kasiyatun didampingi pengacara Ryan, Kasman Sangaji mendatangi LP Pondok Rajeg sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasiyatun mengatakan, Ryan sudah sakit-sakitan sejak 2 bulan lalu. Badan Ryan pun, kata Kasiyatun, bertambah kurus.
"Kurus banget badannya sekarang," tuturnya.
Sementara itu, Kasman membantah jika kondisi kesehatan Ryan menurun karena adanya tekanan dari dalam tahanan. "Tidak ada," tegasnya.
Ryan dipidana karena melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia telah dijatuhi hukuman pidana mati oleh majelis hakim.
Fakta dalam persidangan terungkap kalau Ryan melakukan pembunuhan mutilasi terhadap Heri Santoso secara terencana. Satu hari sebelum membunuh Ryan sempat meminjam sebilah pisau kepada salah seorang penjaga kantin di Margonda Residence, di tempat itulah Heri dimutilasi menjadi 7 bagian. (mei/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini