"Saya akan menuntut keadilan sampai ke akhirat. Di dunia tidak ada keadilan," gerutu Jerry usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Selasa (19/1/2010).
Menurut dia, dakwaan keterlibatan yang ditujukan kepadanya satu paket dengan terdakwa Wiliardi Wizar dan Sigid Haryo Wibisono. Karenanya tidak perlu ada sidang pengadilan dengan mendengarkan keterangan para saksi dan pembelaan bila akhirnya JPU tetap mengajukan tututan 15 tahun penjara.
"Mengapa ada sidang kalau begini? Cukup kirim e-mail atau SMS ke saya," ujar Jerry sambil meninggalkan ruang sidang.
(lh/asy)










































