"Untuk penyelesaian tanah terlantar, Peraturan Pemerintah untuk mengatur, menertibkan, insya Allah akan kita keluarkan sebagai program 100 hari," kata SBY.
Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam peluncuran program Larasita di pantai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2010).
PP yang akan dikeluarkan ini, menurut SBY merupakan salah satu perwujudan dari Reforma Agraria yang telah lama dicanangkan pemerintah. Diharapkan, PP tersebut bisa mempermudah rakyat untuk mempunyai tanah, dan punya akses serta bisa menertibkan tanah-tanah yang terlantar.
Kepada Badan Pertanahan Nasional, SBY meminta agar menertibkan tanah-tanah yang masih terlantar. "Tolong tertibkan tanah-tanah terlantar, jangan sampai ada tanah terlantar," perintah SBY.
SBY juga berharap agar penyelesaian konflik pertanahan segera dituntaskan. Percepatan legalisasi tanah juga menjadi prioritas SBY.
"Datangi rakyat, jangan malah minta didatangi rakyat," instruksi SBY disambut tepuk tangan ribuan peserta yang hadir.
(anw/nrl)











































