"Saya sudah klarifikasi ke BI dan itu semua jelas perjalanan dinas atas izin fraksi. Jadi saya tidak mau komentar kalau disuruh mengembalikan uang ke KPK," kata Andi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2010).
Politisi muda PKS ini pun menegaskan, dirinya sudah mengklarifikasi persoalan ini ke KPK. "Paspornya sudah jelas, pokoknya semua dana dari BI," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Andi, pada Rabu kemarin menjelaskan dirinya sudah melaporkan ke KPK, demikian juga BI. BI memperoleh teguran karena pemberian dana perjalanan ke London untuk anggota DPR itu merupakan tindakan koruptif. Andi dan Ganjar merupakan anggota DPR periode 2004-2009.
Sementara KPK melalui Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyebutkan bila perjalanan ke London yang dibiayai BI itu masuk ke dalam gratifikasi. Tapi KPK belum memastikan apakah sejumlah anggota DPR yang ikut ini sudah mengembalikan uang atau belum.
(ndr/iy)











































