"Saya baru tahu dari media. Baru menyadari kalau itu anak saya setelah melihat pemberitaan di media," kata Efah di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/1/2010).
Efah ingat, pada tanggal 14 Mei 2008 lalu, Arif pamit mau mengamen di Pulogadung. Setelah itu anak ketiga dari 5 bersaudara itu tidak pernah kembali lagi ke rumah.
"Dicari-cari sampai akhirnya tanggal 15 Mei ada berita soal penemuan korban mutilasi di Terminal Pulogadung," tutur perempuan berusia 35 tahun itu.
Efah akhirnya melapor ke pos polisi Pulogadung. Pihak kepolisian memberikan ciri-ciri korban mutilasi bertubuh besar dan berusia 12 tahun. Sedangkan Arif saat itu berusia 6 tahun.
"Sudah dibawa ke RSCM. Di RSCM mau melihat nggak dibolehin. Sejak itu nggak tahu lagi," ungkapnya.
(gus/iy)











































