"Mereka dihukum mati atas kejahatan yang mereka rencanakan," kata Ali Abdul Sattar, pimpinan pengadilan kriminal Irak seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (14/1/2010).
Di antara para terpidana mati tersebut termasuk Salim Abed Jassim, yang mengaku menerima dana untuk serangan itu dari Brigadir Jenderal Nabil Abdul Rahman, perwira senior militer selama kepemimpinan mantan Presiden Irak Saddam Hussein. Perwira militer itu kini tinggal di Suriah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serangan bom 19 Agustus menargetkan gedung-gedung Kementerian Luar Negeri dan Keuangan Irak. Pemerintah Irak menuding Al Qaeda dan para loyalis Saddam mendalangi serangan tersebut.
(ita/iy)











































