Jadi Tersangka, Anggodo Dikabarkan Segera Ditahan

Jadi Tersangka, Anggodo Dikabarkan Segera Ditahan

- detikNews
Kamis, 14 Jan 2010 16:08 WIB
 Jadi Tersangka, Anggodo Dikabarkan Segera Ditahan
Jakarta - Anggodo Widjojo, bintang percakapan antara aparat polisi dan kejaksaan dalam kasus kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, sebentar lagi akan merasakan ketidakbebasan. Setelah dijadikan tersangka oleh KPK, adik Anggoro Widjojo itu akan segera ditahan.

Informasi yang didapatkan detikcom dari sumber terpercaya, Kamis (14/1/2010), surat penahanan terhadap Anggodo sudah disiapkan oleh penyidik. "Surat penahanan sudah disiapkan, kemungkinan malam ini ditahan," ujar sumber itu.

Hingga pukul 16.00 WIB, Anggodo masih diperiksa intensif sebagai tersangka oleh KPK. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan ketiga. Dia diperiksa terkait dugaan indikasi menghalang-halangi penuntasan kasus dan dugaan penyuapan kepada penegak hukum terkait kasus Anggoro Widjojo yang hingga kini masih menjadi buron KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suara masyarakat agar Anggodo ditahan telah menyeruak sejak dibukanya percakapan antara Anggodo cs dengan aparat dari Polri dan Kejagung. Anggodo dianggap sebagai pihak yang intensif melobi penyidik Polri dan kejaksaan untuk mengkriminalkan pimpinan KPK.

Namun, Polri tidak berani menjadikan Anggodo tersangka dan menahannya dengan alasan belum menemukan pasal hukum yang cocok. Nama lain yang sempat muncul selain Anggodo saat itu adalah Ong Juliana. Namun, hingga saat ini, Ong Juliana masih belum pernah diperiksa polisi. Keberadaannya tidak diketahui secara pasti.

(asy/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini