"Kita mencurigai keras kedekatan tersebut yaitu jenderal polisi inisial S yaitu hubungan ipar. Dan petinggi parpol inisial F yaitu hubungan sepupu," kata pengacara publik LBH Jakarta, Edy Halomoan Gurning, dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, (13/1/2010).
Edy adalah pengacara dr Rudy yang kini mendekam di penjara, untuk kasus pidana. Akibat kedekatan ini, LBH Jakarta menilai hukum sedang dipermainkan. Oleh karenanya, pihaknya telah melaporkan ke Komisi Yudisial (KY), Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melaporkan kepada kedua institusi tersebut, rencananya Kamis besok Edy akan melaporkan kasus ini ke Kadiv Propam dan Irwasum Mabes Polri karena salah satu oknum beking berasal dari Polri.
LBH Jakarta meminta institusi Polri untuk tegas mengusut dugaan keterkaitan S terhadap proses hukum tersebut. "Tak hanya itu, kami juga meminta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini," pungkasnya. (asp/nwk)











































