9 Nama Resmi Tersangka Kredit Fiktif BDB dan Asiatic

9 Nama Resmi Tersangka Kredit Fiktif BDB dan Asiatic

- detikNews
Kamis, 15 Apr 2004 16:50 WIB
Jakarta - Setelah sempat simpang siur, Mabes Polri menetapkan 9 orang sebagai tersangka kredit fiktif Bank Dagang Bali (BDB) dan Bank Asiatic. Mabes juga melarang 9 orang itu ke luar negeri.Menurut Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko Danuardanto, kesembilan orang tersebut terdiri dari 5 direktur dan pemegang saham Asiatic dan 4 direktur dan pemegang saham BDB. Mereka yakni Tong Muk Keung (pemegang saham Asiatic), FB Surendro (mantan Direktur Utama Asiatic), Won Tomy Sentana (mantan Direktur Maketing Asiatic), Ignatius Edy Candra (mantan Direktur Kredit Asiatic) dan I made Budiana (mantan Direktur Dana dan Marketing Asiatic).Kemudian I Gusti Made Oka (mantan Dirut BDB), Gede Wibawa (mantan Direktur Marketing Treasury BDB), I Nengah Suwardana (mantan Kepala kantor BDB di Jakarta) dan mantan I Gusti Ngurah Oka Budiana (mantan Dirut BDB sekaligus pemegang saham). "Pencegahan ke luar negeri ke-9 orang ini sudah dilakukan sejak 8 april 2004, di mana pihak penyidik sudah mengirimkan kesembilan nama itu ke Kejagung," kata Soenarko di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (15/4/2004). Kesembilan orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian memiliki bukti kuat bahwa mereka mengarah kepada tersangka termasuk di antaranya dari hasil analisa berkas dan dokumen yang dikirimkan BI dan hasil korodinasi teknis antara BI, Kejagung dan penyidik Mabes Polri, Rabu (14/4/2004). Dalam waktu dekat Mabes Polri akan memanggil 9 orang itu untuk diperiksa. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini