"Bukan hanya sel Pondok Bambu saja, pada sel Aulia Pohan juga harus dilakukan," kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febridiansyah lewat rilis yang dikirim kepada detikcom, Minggu (8/1/2010).
Dia melanjutkan, kasus seperti Ayin menunjukkan potret mafia hukum di lembaga pemasyarakatan (LP), di mana telah terjadi korupsi dan perlakuan diskriminatif bagi narapidana di tempat penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu disarankan, langkah Satgas yang dimulai dari LP tidak hanya sekedar menjadi gula-gula saja.
"Tugas Satgas yang utama adalah memberantas mafia hukum di kepolisian dan kejaksaan," tutup Febri.
(fiq/lrn)










































