Pengacara Aan Akan Lapor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

Penganiayaan di Artha Graha

Pengacara Aan Akan Lapor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

- detikNews
Minggu, 10 Jan 2010 15:19 WIB
 Pengacara Aan Akan Lapor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
Jakarta - Mantan karyawan PT Maritim Timur Jaya, anak perusahaan Artha Graha, Susandi alias Aan akan mengadukan kasus penganiayaan dan penyekapan yang dialaminya di Gedung Artha Graha ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Kasus yang menyeret mantan anggota DPR Viktor Laiskodat ditengarai ada kaitannya dengan mafia hukum.


"Saya berharap polisi menseriusi kasus ini karena polisi kan sedang serius memberantas mafia hukum. Itu kan tidak hanya markus, tapi juga mereka yang punya modal kemudian mengendalikan kepolisian kita dengan apa yang mereka miliki," kata pengacara Aan, Edwin Partogi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2010).

"Minggu depan kami akan bertemu langsung dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum," tambah pengacara dari Kontras itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edwin bersama istri Aan, Ranti Susandi, mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan penyekapan yang dialami Aan di Gedung Artha Graha. Penyekapan Aan berlangsung 12 jam. Terlapor dalam kasus itu adalah Viktor Laiskodat, 3 polisi Polda Maluku dan orang Artha Graha.

Aan saat ini ditahan di tahanan narkoba Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggunakan narkoba. "Tak tahu dari mana narkoba itu karena hasil tes urine dia negatif," kata Edwin.


Viktor sendiri dalam wawancara detikcom membantah menganiaya dan menyekap Aan. Viktor akan segera balik melaporkan mantan anak buahnya itu ke polisi.

(ddt/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini