"Saya berharap polisi menseriusi kasus ini karena polisi kan sedang serius memberantas mafia hukum. Itu kan tidak hanya markus, tapi juga mereka yang punya modal kemudian mengendalikan kepolisian kita dengan apa yang mereka miliki," kata pengacara Aan, Edwin Partogi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2010).
"Minggu depan kami akan bertemu langsung dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum," tambah pengacara dari Kontras itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan saat ini ditahan di tahanan narkoba Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggunakan narkoba. "Tak tahu dari mana narkoba itu karena hasil tes urine dia negatif," kata Edwin.
Viktor sendiri dalam wawancara detikcom membantah menganiaya dan menyekap Aan. Viktor akan segera balik melaporkan mantan anak buahnya itu ke polisi.
(ddt/iy)










































