Tata Cara Pemilihan Presiden Konvensi Golkar Hina Daerah

Tata Cara Pemilihan Presiden Konvensi Golkar Hina Daerah

- detikNews
Rabu, 14 Apr 2004 02:06 WIB
Jakarta - Keputusan tata cara pemilihan presiden konvensi Partai Golkar diangap menghina keberadaan pengurus daerah. Tata cara tersebut justru mengesankan ketidakpercayaan pengurus partai tingkat pusat terhadap jajaran di daerah. Demikian disampaikan Wakil Ketua Tim Sukses Surya Paloh Tadjuddin Noer Said kepada wartawan di kantornya di derah Gondangdia Lama, Jakarta Pusat, Selasa (13/4/2004). Kesepakatan tata cara pemilihan calon presiden yang disahkan panitia konvensi, mensyaratkan adanya pendamping pemilih di bilik suara. Pendamping tersebut akan bertugas sebagai pengontrol agar pilihan sesuai aspirasi daerah. "Syarat itu kan bentuk ketidakpercayaan terhadap pengurus daerah, padahal mereka itu yang bekerja keras meraup dukungan perolehan suara," ujar W Tadjuddin.Lebih lanjut ia menambahkan larangan bagi pemilih membawa telepon genggam saat melakukan pencoblosan, justru memperkuat kemungkinan akan terjadinya manipulasi suara dan money politics. Buntutnya adalah muncul rasa saling curiga terhadap mereka yang sudah memenangkan partai. Padahal konvensi seharus menjadi alat perekat antara pengurus partai. Dua aturan di atas telah melanggar azas kerahasiaan yang mutlak harus ada dalam setiap bentuk pemilihan. Apabila hal itu tidak segera dicabut, dikhawatirkan konvensi Partai Golkar akan kehilangan maknanya.Sebelumnya, Sekretaris Badan Pengawas Konvensi Bomer Pasaribu telah menjelaskan perihal kesepakatan tata cara pemilihan dalam konvensi 20 April mendatang di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta. Setiap daerah Tk II boleh mengirim empat orang delegasi, tetapi yang masuk ke bilik suara hanya ketua dan sekretaris. Sang ketua mencoblos kertas suara, dan sekretaris mengontrol pilihannya tersebut. Adapun untuk DPD I, boleh mengirim tiga orang delegasinya, tetapi tetap hanya ketua dan sekretarisnya yang berhak masuk ke bilik suara.Karena voting block DPD I sebanyak tiga suara, maka ketiga kertas suara yangdicoblos harus sama. Sebab delegasi peserta konvensi mewakili suara daerahnya, bukan suara pribadi. ''Kalau daerah memutuskan pilih si A, maka mereka harus mencoblos sesuai aspirasi itu. Makanya yang masuk ke bilik suara harus dua orang sebagaifungsi kontrol terhadap aspirasi daerah,'' papar Bomer saat itu.Lebih lanjut, Tajuddin mengingatkan agar Badan Pengawas Konvensi Partai Golkar sebaiknya mulai melaksanakan tugasnya untuk mengawasi panitia pelaksana konvensi dalam menjalankan tugasnya. "Jangan gara-gara menjadi panitia pengawas, malah mengawasi pengurus daerah. Yang perlu diawasi adalah panitia pelaksananya, agar konvensi berjalan dengan baik," ujarnya. (iy/)


Berita Terkait