2 Mantan pejabat itu adalah mantan Direktur Pemasaran Bank Jabar Abas Suharni Sumantri dan mantan Direktur Operasional Uce Karna Suganda.
Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2009) mereka dibawa menggunakan 2 mobil tahanan KPK pada pukul 19.00 WIB. Saat ditanya wartawan mereka hanya bungkam dan tertunduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka dikenai Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terdakwa lain dalam kasus ini adalah mantan Dirut Bank Jabar Umar Syarifudin. Perkaranya saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor.
(nwk/nwk)











































