2 Eks Pejabat Bank Jabar Ditahan

2 Eks Pejabat Bank Jabar Ditahan

- detikNews
Kamis, 07 Jan 2010 19:34 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 mantan pejabat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar Banten malam ini. Mereka dibawa ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.

2 Mantan pejabat itu adalah mantan Direktur Pemasaran Bank Jabar Abas Suharni Sumantri dan mantan Direktur Operasional Uce Karna Suganda.

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2009) mereka dibawa menggunakan 2 mobil tahanan KPK pada pukul 19.00 WIB. Saat ditanya wartawan mereka hanya bungkam dan tertunduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses ini ditangani oleh KPK sejak pertengahan tahun 2009. Diduga keduanya telah menggunakan dana Bank Jabar untuk kepentingan pribadi dan atau orang lain. Akibatnya negara dirugikan sekitar Rp 51 miliar.

Mereka dikenai Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terdakwa lain dalam kasus ini adalah mantan Dirut Bank Jabar Umar Syarifudin. Perkaranya saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads