Kak Seto: Polisi Harus Mediasi Keluarga Daniel dan Ari

Balita Jatuh di Rusun Petamburan

Kak Seto: Polisi Harus Mediasi Keluarga Daniel dan Ari

- detikNews
Minggu, 03 Jan 2010 10:28 WIB
 Kak Seto: Polisi Harus Mediasi Keluarga Daniel dan Ari
Jakarta - Kepolisian harus memediasi keluarga Daniel Yohanes (4), anak yang jatuh dari lantai empat Rusun Petamburan, dengan keluarga Ari, anak yang mendorong Daniel. Keduanya diketahui sedang bermain di selasar lantai empat rusun di Jakarta Pusat itu, sebelum akhirnya Daniel tewas karena terjatuh.

"Pihak polisi harus menggunakan cara-cara kekeluargaan. Karena memang dalam UU Peradilan Anak, anak di bawah 8 tahun tidak boleh dipidana. Mereka tidak boleh diinterpretasikan melakukan tindakan kriminal karena keterbatasan pemahaman dan pengetahuan," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi (Kak Seto).

Hal itu disampaikan Kak Seto saat berbincang dengan detikcom, Minggu (3/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hamidin menyampaikan dugaan sementara tewasnya Daniel adalah karena kecelakaan, meski ia mengakui Daniel jatuh karena terdorong oleh Ari. Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakpus.

Kak Seto menambahkan, untuk kasus seperti ini, kewaspadaan orang tua dan pengelolaan rusunlah yang seharusnya menjadi perhatian. Rusun, katanya, harus memberikan sarana tempat bermain yang memadai agar anak tidak bermain-main di tempat yang membahayakan.

"Kita harus hati-hati memproses kasus ini demi melindungi anak-anak," ujarnya.

Kak Seto memaklumi sikap Aldila Rahman, ibu Daniel, yang akan menuntut keluarga Ari. Menurutnya, saat itu ibu Daniel sedang dalam keadaan emosi.

"Tunggu semuanya tenang," kata Kak Seto seraya menyatakan kesiapan pihaknya sebagai mediator jika diminta kepolisian.

(lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads