7 Parpol Jembrana Ancam Boikot Hasil Pemilu
Kamis, 08 Apr 2004 14:55 WIB
Jakarta - Sebanyak 7 parpol yang tergabung dalam Aliansi Parpol Kab.Jembrana-Bali mengancam memboikot hasil pemilu. Ancaman itu muncul jika KPUD Jembrana tidak memenuhi tuntutan untuk mengesahkan surat suara yang dicoblos dobel oleh pemilik.Tujuh parpol itu adalah PNI Marhaenisme, Partai Merdeka, PPDK, PIB, PNBK, PD, dan PKPI. Mereka melayangkan surat gugatannya ke KPUD Kab.Jembrana."Meminta KPUD Jembrana untuk menganggap sah kertas suara Daerah Pemilihan (DP) Jembrana I yang telah dicoblos pemilih hingga mengakibatkan pencoblosan pada tanda gambar partai di lembar pertama dan berdampak tembus hingga lembaran kedua." Demikian isi surat mereka."Jika tidak mendapat perhatian dari KPUD Jembrana, kami menyatakan memboikot hasil pemilu di Jembrana dan tidak bersedia menandatangani berita acara atas pengesahan hasil Pemilu 2004 di Jembrana," sambung mereka.Aliansi ini menyatakan, kesalahan pencoblosan bukan karena pemilih saja, tapi lebih karena format penetapan surat suara. Dijelaskan, surat suara yang dobel terdapat di DP Jembrana I, DP Denpasar I dan II, sert DP Bangli III. Namun yang bermasalah cuma yang di Jembrana I.Anggota KPU Bali I Gusti Putu Artha saat dihubungi menyatakan mendukung keputusan KPUD Jembrana untuk tidak mengesahkan surat suara tersebut. "Kalau kita memenuhi tuntutan aliansi untuk mengesahkan kertas suara itu, itu artinya kita melanggar UU. KPU jangan digiring untuk melanggar UU," kata Artha, Kamis (8/5/2004).Atas kesalahan pencoblosan surat suara itu, Artha berdalih, bukan semata-mata kesalahan KPU, tapi juga kesalahan parpol. "KPU sudah melakukan sosialisasi dengan baik tentang tata cara pencoblosan surat suara yang dobel," katanya. Surat suara yang tercoblos dobel itu diprediksi mencapai seratusan.
(nrl/)











































