11 TPS Tak Gelar Coblosan Ulang, KIPP Jateng Protes

11 TPS Tak Gelar Coblosan Ulang, KIPP Jateng Protes

- detikNews
Rabu, 07 Apr 2004 17:40 WIB
Semarang - Hasil pemantauan KIPP Jateng menunjukkan ada 11 TPS yang surat suaranya tertukar tapi tak menggelar coblosan ulang. Ke-11 TPS tersebut ada di Pati. Karenanya, KIPP Jateng memrotes KPU dan parpol.Koordinator KIPP Jateng RY. Agung Setiyono mengatakan, dengan tidak melakukan coblosan ulang di TPS yang bermasalah, KPU dan parpol telah mengabaikan suara rakyat. "Karena suara dari surat suara bermasalah tersebut dianggap sah dan dimasukkan ke suara parpol," kata Agung ketika ditemui di kantornya, Jl. Kelinci Semarang, Rabu (07/04/2004).KIPP, kata dia, juga memrotes diterbitkannya Surat Edaran KPU No: 650/15/IV/2004 yang menyebutkan bahwa surat suara tertukar dapat diselesaikan melalui kesepakatan parpol atau coblosan ulang. "Nyatanya, di 11 TPS Pati, mekanisme yang digunakan adalah kesepakatan parpol. Ini merugikan rakyat," lanjutnya.Melalui kesepakatan parpol, tutur Setijono, suara rakyat tidak masuk ke caleg, tapi ke parpol. Padahal, dalam pemilu 2004 rakyat diharapkan memilih wakilnya secara langsung."Hal ini menunjukkan hak-hak politik sipil dan prinsip keterwakilan terabaikan. Dengan kata lain, pemilu 2004 cacat," imbuhnya.Sebagai penyelenggara pemilu, kata dia, KPU harus bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan suara ulang. Parpol sebagai peserta pemilu pun harus begitu, harus bertanggung jawab. Karena telah mengesahkan surat suara yang bermasalah. (nrl/)


Berita Terkait