"Bagus, beliau profesional mau datang memberi kesaksian," ujar TK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/12/2009).
TK menyatakan, selama ini Boediono yakin pada kebijakan dana talangan Bank Century. "Bisa dipertanggungjawabkan apa tidak di Pansus nanti," kata dia.
Saat ditanya apakah penonaktifan Boediono diperlukan meski sudah memenuhi panggilan Pansus, TK mengatakan tidak ada dasar hukum penonaktifan itu. "Tidak ada aturan nonaktif, dia kan juga tertib," kata TK.
"Kalau penonaktifan Menkeu Sri Mulyani?" tanya wartawan.
"Menkeu sama saja," jawab TK.
(nik/nrl)











































