"Saya tidak ada beban, tidak ada orang yang nekan-nekan saya. Saya sudah tua, yang saya takuti cuma Allah," kata Anwar dalam rapat pemeriksaan Pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/12/2009).
Dari semua pertanyaan terkait merger Century yang ajukan pansus kepadanya, rata-rata Anwar menjawab tidak tahu. Alasaannya, pada persetujuan merger 6 Desember 2004, dirinya tidak lagi di BI. Ia keluar dari BI dan pindah ke BPK pada 25 April 2004.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, kesaksian mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan hasil laporan audit menyebut pemberian kelonggaran merger Bank Century tidak pernah dibahas dalam rapat Dewan Gubernur, tetapi hanya dilaporkan dalam catatan Direktur Direktorat Pengawasan Bank I Sabar Anton Tarihoran kepada Deputi Gubernur Aulia Pohan dan Anwar Nasution.
Didesak dengan pertanyaan penilaian: apakah proses merger sah jika tidak diputuskan melalui rapat dewan gubernur, Anwar mengelak dan tidak memberi penilaian.
"Saya tidak tahu ada rapat atau tidak setelah saya (keluar). Karena saya bukan anggota lagi, jelas saya nggak tahu. Gosip itu, gosip itu. Tidak ada yang saya tutupi," kata Anwar.
(lrn/gah)











































